Senin, 23 April 2012

EKONOMI DAN KEBUDAYAAN DALAM ISLAM

A. EKONOMI ISLAM
Ciri-ciri Ekonomi Islam
1. Aqidah sebagai substansi (inti) yang menggerakkan dan
mengarahkan kegiatan ekonomi.
2. Syari’ah sebagai batasan-batasan untuk memformulasi
keputusan ekonomi.
3. Akhlaq berfungsi sebagai parameter dalam proses
optimalisasi kegiatan ekonomi.
Tujuan Ekonomi Islam (duniawi & ukhrawi)
Yang dimaksud tujuan duniawi adalah bahwa kegiatan
ekonomi sebagai upaya memepertahankan hidup,
memfasilitasi ibadah pribadi, ibadah sosial, meningkatakan
peradaban dan membekali keturunan agar mempunyai
keberdayaan/kejayaan yang lebih baik.

Dasar-Dasar Ekonomi Islam
1. Dalam sistem Islam, pelaku ekonomi harus
mengimplementsikan fungsi kekhalifahan dan ibadah
karena mengacu kepada Q.S : Al-Baqarah (2):30 dan
Adz-Dzariat (51):56
2. Karena efektifitas fungsi kekhalifahan, maka perilaku
ekonomi individu dalam Islam harus senantiasa
menghormati kepentingan ekonomi agregat (ekonomi
makro).
3. Karena efektifitas fungsi ibadah, maka disiplin taqwa
dalam perilaku ekonomi adalah pembeda bagi
perilaku ekonomi konvensional. Yaitu individu pelaku
ekonomi harus menghindari cara bisnis dan objek
bisnis yang haram.

4. Dalam sistem Islam berlaku asas “Kepunyaan Allah
atas apa yang ada di langit dan dibumi”. Q.S Ali Imran
(3): 189 dan Al-Baqarah (2): 384 Artinya antara lain
bahwa “economi opportunities” (peluang-peluang
ekonomi) tidaklah menjadi klaim manusia hanya karena
faktor sebagai penguasa, sebagai pemilik modal dan
sebagai lainnya.
Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam
1. Konsumsi dan Permintaan Kebutuhan
2. Alokasi sumber daya alam dan manusia
3. Produksi
4. Distribusi

Riba artinya (secara bahasa) “tambahan”, adapun
menurut syara’ riba artinya adalah akad yang terjadi
dengan penukaran yang tertentu, tidak diketahui sama
atau tidaknya (kadar barang yang ditukarkan bahkan
cenderung disembunyikan) menurut aturan syara’ atau
terlambat menerimanya.
Larangan Riba (QS al baqoroh : 275, Ali imran : 130)
Jenis-jenis riba :
1. Riba fadli 3. Riba qordli
2. Riba yad 4. Riba nasa’

Macam-macam riba
(Bank syari’ah dari teori ke praktik, Muh. Syafi’I Antonio)
. Riba fadli yaitu menukarkan dua barang yang sejenis
dengan tidak sama (ukurannya).
. Riba qordli yaitu utang dengan syarat ada
keuntungan bagi yang memberi utang.
. Riba yad yaitu berpisah dari tempat akad sebelum
timbang terima.
. Riba nasa’ yaitu disyarat dari salah satu kedua
barang yang dipertukarkan ditangguhkan
penyerahannya.
. Riba jahiliyah yaitu utang dibayar lebih dari pokoknya
karena terlambat membayar cicilan

Riba dalam pandangan agama lain:
a. Kitab exodus pasal 22 ayat 25
b. Kitab Deutoronomi pasal 23 ayat 19
c. Kitab Livecitus pasal 25 ayat 36–37
d. Lukas 6 : 34-35
Jenis-jenis mualamah islami :
1. Salam 8. Qirod
2. Musaqoh 9. Serikat ‘inan
3. Muzaro’ah 10. Mukhobaroh
4. Ji’alah 11. Hiwalah
5. Utang piutang. 12. Jaminan
6. Wadi’ah (titipan) 13. Luqothoh
7. Laqithoh 14. ‘ariyah

Perbedaan Antara Bank Konvensional dengan
Praktik Ekonomi Syari’ah:
Bank konvensional (bunga)
Penentuan bunga dibuat pada saat akad tanpa
berpedoman pada untung rugi
Besarnya prosentasi berdasarkan pada jumlah uang
(modal) yang dipinjamkan
Pembayaran bungan tetap seperti yang dijanjikan
tanpa pertimbangan apakah proyek yang dijalankan
oleh pihak nasabah untung atau rugi
Jumlah pembayaran bunga tidak mengikat sekalipun
jumlah keuntungan berlipat ganda
Eksistensi bunga diragukan oleh semua agama
termasuk agama islam

Bank Muamalat (bagi hasil)
Penentuan besarnya rasio bagi hasil dibuat pada
waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan
untung rugi
Besarnya rasio bagi hasil berdasarkan pada jumlah
keuntungan yang diperoleh
Bagi hasil tergantung pada keuntungan proyek yang
dijalankan, jika tidak mendapatkan keuntungan
maka kerugian akan ditanggung bersama oleh
kedua belah pihak
Jumlah pembagian laba meningkat sesuai dengan
peningkatan jumlah pendapatan
Tidak ada yang meragukan keabsahan keuntungan
bagi hasil

Bank konvensional
Memakai perangkat bunga atau bagi hasil
Profit oriented
Hubungan dengan nasabah adalah bentuk
Hubungan kreditur dan debitur
Creator of money supply
Investasi yang halal dan haram
Tidak ada dewan seperti yang terdapat di Bank Muamalat

Bank Muamalat
Berdasarkan margin keuntungan
Profit dan “falah” orientid
Hubungan dengan nasabah dalam bentuk
hubungan kemitraan
Users of real funds
Melakukan investasi-investasi yang halal saja

B. KEBUDAYAAN ISLAM
1. Konsep Kebudayaan Dalam Islam
Secara umum kebudayaan dapat dipahami sebagai
hasil oleh akal, budi cipta rasa, karsa, dan karya
manusia. Kebudayaan adalah hasil olah akal, budi
cipta rasa, karsa dan karya manusia yang tidak
lepas dari nilai-nilai ketuhanan. Hasil olah akal,
budi, rasa dan karsa yang telah terseleksi oleh
nilai-nilai kemanusiaan yang universal berkembang
menjadi sebuah peradaban.

2. Sejarah Intelektual Islam
Menurut Harun Nasution, sejarah intelektual Islam dapat
dikelompokkan kedalam tiga masa:
a. Masa Klasik yaitu tahun 650 – 1250 M (Rasulullah
s/d khulafaur rasyidin)
1. Abu Bakar (Irak & Syiria)
2. Umar Bin Khotob (Damaskus & Mesir)
3. Utsman Bin’Affan (Palestina)
4. Ali Bin Abi Thalib (statis, perlawanan Muawiyah
dan khowarij)

Setelah Ali ibn Thalib, maka kekusaan beralih pada
Mu’awiyah yang membentuk Dinasti Umaiyah (661-
750M) dan ekspansi Islam dilanjutkan oleh keluarga ini.
Adapun khalifah-khalifah besar dari dinasti ini ialah
Mu’awiyah ibn Sofyan (661-680 M), Abdul Malik ibn
Marwan (685-705 M), Walid ibn Abdul Malik (705-715M),
Umar bin Abd Aziz (717-720M) dan Hisyam ibn Abdul
Malik (724-743 M).

b. Masa Pertengahan yaitu tahun 1250 – 1800 M (masa
kemunduran islam)
Penyebab kemunduran
1. Pengaruh Kristen
2. Sekularisme
Di masa ini terdapat tiga kerajaan besar
1. Kerajaam Utsmani (Turki)
2. Kerajaan Safawi (Persia – Iran)
3. Kerajaan Mughol (India)

c. Masa Moderen yaitu tahun 1800 – sekarang. (masa
kebangkitan dari kemunduran)
Penyebab kebangkitan :
1. Memurnikan ajaran islam
2. Mengimbangi barat
3. Membebaskan diri dari penjajahan

selesai baca jangan lupa klik gambar benner saya ^_^ benner blog chilupay

1 komentar:

Blog Paishyal mengatakan... Reply comment

Islamic University of Indonesia mengatakan...

Terimakasih Infonya
artikel yang bagus,
sangat bermanfaat..
Perkenalkan saya mahasiswa Fakultas Ekonomi di UII Yogyakarta
:)
twitter : @profiluii :)

==> admin chilupay : afwan :) senang bisa berbagi ilmunya
tweet : @payasex25

Posting Komentar

Terima kasih atas pesan dan saran agan bloger semuanya, mohon tidak membuat komentar yang bersifat sara, pornografi,kotor dan kata-kata yang tidak sopan ...
(\(\
(='_')
|><|

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

recent post