Senin, 23 April 2012

PEMAHAMAN MADZHAB

PEMAHAMAN MADZHAB
1. Hanafi (Abu hanifah an nukman bin tsabit bin zufi at
tamimi). Lahir di Kuffah (Irak) tahun 80 – 150 H / 699
– 767 M. mempunyai pertailan darah dengan ali bin
abi thalib.
2. Maliki (Malik bi anas). Lahir di medinah tahun 93 –
179 / 712 – 795 M.
3. Syafi’I (muhammad bin idris asy syafi’I al quraisyi)
lahir di ghazzah tahun 150 – 204 H / 769 – 820 M.
4. Hambali (abu abdullah ahmad bin muhammad bin
hambal bin hilal asy syaibani). Lahir di baghdad 164
– 241 H / 780 – 855 M.

Pernyataan para imam madzhab untuk mengikuti
sunah dan meninggalkan yang menyalahi sunah
1. Abu Hanifah
a. .“Jika suatu hadis shahih, itulah madzhabku”
b. .“Tidak halal bagi seseorang mengikuti perkataan kami
bila ia tidak tahu dari mana kami mengambil
sumbernya”
c. “Kalau saya mengemukakan suatu pendapat yang
bertentangan dengan Al Qur’an dan hadis Rasulullah
saw., tinggalkanlah pendapatku itu”

2. Imam Anas Bin Malik
a. .“Saya hanyalah seorang manusia, terkadang salah,
terkadang benar. Oleh karena itu, telitilah pendapatku.
Bila sesuai dengan Al Qur’an dan sunnah, ambillah, dan
jika tidak sesuai dengan Al Qur’an dan sunnah,
tinggalkanlah”.
b. .“Siapapun perkataannya bisa ditolak dan bisa diterima,
kecuali hanya Nabi saw. sendiri”
3. Imam Syafi’I
a. “Setiap orang harus bermadzhab kepada Rasulullah dan
mengikutinya. Apapun pendapat yang aku katakan atau
sesuatu yang aku katakan itu berasal dari Rasulullah
tetapi berlawanan dengan pendapatku, apa yang
disabdakan Rasulullah itulah yang menjadi pendapatku”.

b. .“Seluruh kaum muslimin telah sepakat bahwa orang yang
secara jelas telah mengetahui suatu hadis dari Rasululah
tidak halal meninggalkannya guna mengikuti pendapat
seseorang”
c. .“Bila kalian menemukan dalam kitabku sesuatu yang
berlainan dengan hadis Rasulullah, peganglah hadis
Rasulullah itu dan tinggalkanlah pendapatku itu”
d. .“Bila suatu hadis shahih, itulah madzhabku”
e. .“Kalian lebih tahu tentang hadis dan para rawinya daripada
aku. Apabila suatu hadis itu shahih, beritahukanlah kepadaku
biar di manapun orangnya, apakah di Kuffah, Bashrah, atau
Syam, sampai aku pergi menemuinya”
f. “Bila suatu masalah ada hadisnya yang sah dari Rasulullah
saw. dari ahli hadis, tetapi pendapatku menyalahinya, pasti
aku akan mencabutnya, baik selama aku masih hidup
maupun setelah aku mati”

g. .“Bila kalian mengetahui aku mengatakan suatu pendapat
yang ternyata menyalahi hadis Nabi yang shahih, ketahuilah
bahwa hal itu berarti pendapatku tidak berguna”
h. .“Setiap perkataanku bila berlainan dengan riwayat yang
shahih dari Nabi, hadis Nabi lebih utama dan kalian jangan
bertaqlid kepadaku”
4. Imam Ahmad Bin Hanbal
a. .“Janganlah engkau taqlid kepadaku atau kepada Malik,
Syafi’i, Auza’i dan Tsauri, tetapi ambillah dari sumber mereka
mengambilnya”
b. .“Pendapat Auzai’, Malik, dan Abu Hanifah adalah ra’yu
(pikiran). Bagi saya semua ra’yu sama saja tetapi yang
menjadi hujjah agama adalah yang ada pada hadis.”
c. .“Barang siapa yang menolak hadis Nabi, dia berada di jurang
kehancuran”.

KESALAHAN KOLEKTIF UMAT
a. Perpegang teguh pada hadis “perbedaan dalam umatku
adalah rahmat”. Hadis ini tidak berasal dari Rasulullah
b. Tidak mengerti anjuran para imam madzhab
c. Fanatisme buta (taqlid)
d. Tidak mau mengamalkan hadis shahih karena sudah
terbiasa dengan kekeliruan
Kesimpulan
a. Ahli hadis lebih mendekati kebenaran daripada ahli
fiqih, karena ahli hadis sangat hati-hati
b. Adanya kewajiban bagi setiap muslim untuk mempelajari
ilmu hadis dan berbagai macam kaidahnya

c. Lemahnya motivasi umat islam dalam mengkaji
berbagai macam fatwa yang dikemukakan oleh
imam madzhabnya sendiri
d. Terjadinya kesalahan kolektif pada umat yang
justru disebabkan oleh ketidakfahaman mereka
akan hadis yang dijadikan hujah dalam
mengemukakan argumen yang tidak sepatutnya
digunakan.
e. Kesalahan yang paling ironis adalah hujah yang
digunakan oleh para muqollid justru sangat
bertentangan dengan firman-firman Allah yang
dengan tegas melarang umat untuk berselisih,
bercerai-berai, membanggakan golongannya.

0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas pesan dan saran agan bloger semuanya, mohon tidak membuat komentar yang bersifat sara, pornografi,kotor dan kata-kata yang tidak sopan ...
(\(\
(='_')
|><|

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

recent post